Jakarta, 27 Februari 2025 – Universitas Terbuka (UT) menggelar audiensi strategis dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) / Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Gedung Kementerian P2MI, Pancoran, Jakarta Selatan. Pertemuan ini membahas kelanjutan kerja sama dalam memperluas akses pendidikan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), pemberdayaan purna PMI, serta peningkatan kompetensi SDM untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja global.
Sejak Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tahun 2018-2021, UT telah mendapatkan akses untuk mengedukasi calon PMI melalui kegiatan Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) serta memberikan Training of Trainers (ToT) bagi instruktur BP2MI. Kerja sama ini berkontribusi signifikan terhadap peningkatan jumlah PMI yang menempuh pendidikan tinggi di UT. Pada 2021, jumlah mahasiswa UT di luar negeri mencapai 2.202 orang, terus meningkat hingga 6.527 mahasiswa pada 2024 dari total 671.967 mahasiswa UT secara keseluruhan. Selain itu, 1.555 PMI telah berhasil menyelesaikan pendidikan mereka di UT.
Seiring dengan berakhirnya PKS tahun 2024, UT menilai penting untuk melanjutkan dan memperkuat kerja sama dengan Kementerian P2MI/BP2MI guna memastikan keberlanjutan akses pendidikan bagi PMI.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyampaikan bahwa pembentukan Kementerian P2MI merupakan bagian dari Dokumen Visi Misi Presiden (Asta Cita), yang bertujuan untuk memberikan perlindungan komprehensif bagi PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri. Menteri juga menyoroti tantangan yang dihadapi, termasuk 5,4 juta PMI prosedural dan 4,2 juta PMI non-prosedural, serta upaya pencegahan migrasi ilegal melalui regulasi dan sosialisasi.
“UT ingin mengambil peran di mana? Dalam perlindungan, pemberdayaan, atau pemanfaatan peluang kerja luar negeri? Saya rasa UT yang tersebar di pelosok negeri dan luar negeri bisa berkontribusi di ketiga aspek ini,” ujar Menteri Abdul Kadir Karding.
Sebagai langkah konkret, Kementerian P2MI saat ini tengah menggandeng berbagai institusi vokasi untuk meningkatkan kompetensi SDM PMI. Saat ini terdapat 1,7 juta peluang kerja di luar negeri, namun baru terisi sekitar 400 ribu atau 32,4%. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi PMI menjadi urgensi yang perlu ditangani bersama.
Dalam audiensi ini, UT menegaskan komitmennya untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi PMI. Wakil Rektor 3 UT menyatakan bahwa UT telah memiliki 7.000 mahasiswa di luar negeri, jumlah yang masih jauh dari total pekerja migran Indonesia. Dengan kerja sama lebih erat dengan Kementerian P2MI, UT berencana meningkatkan promosi dan sosialisasi demi memastikan lebih banyak PMI dapat melanjutkan pendidikan tinggi sambil bekerja.
Selain itu, UT juga berencana meresmikan Sekolah Vokasi, sejalan dengan inisiatif Kementerian P2MI dalam peningkatan keterampilan PMI sebelum keberangkatan. Ke depan, UT dan Kementerian P2MI akan menindaklanjuti kerja sama melalui diskusi lebih lanjut dengan masing-masing Ditjen untuk merancang implementasi program yang dapat direalisasikan segera.
Salah satu isu yang dibahas adalah kekhawatiran PMI magang di Jepang terkait pengakuan ijazah UT untuk melamar pekerjaan lain dengan status visa yang sesuai. Untuk mengatasi kendala ini, diperlukan kerja sama lebih lanjut antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Jepang agar lulusan UT dapat memperoleh pengakuan akademik yang lebih luas di pasar kerja internasional.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, UT dan Kementerian P2MI telah menyepakati untuk menandatangani perjanjian kerja sama resmi dalam waktu dekat, bersamaan dengan agenda penandatanganan kerja sama Kementerian P2MI dengan berbagai instansi lainnya. Draft Memorandum of Understanding (MoU) telah dalam proses finalisasi sejak minggu lalu dan akan segera disahkan.
Dengan adanya kolaborasi yang semakin erat antara UT dan Kementerian P2MI, diharapkan PMI semakin mudah mengakses pendidikan tinggi berkualitas, memperoleh keterampilan yang relevan, serta memiliki peluang kerja yang lebih luas di dalam maupun luar negeri.