Sejarah UT-Layanan Luar Negeri
Universitas Terbuka (UT) merupakan perguruan tinggi negeri ke 45 di Indonesia yang menyelenggarakann pembelajaran secara terbuka dan jarak jauh (PTJJ). Mandat UT sesuai SK Presiden 41 Tahun 1984 adalah memberikan layanan pendidikan tinggi kepada semua lapisan masyarakat. Dengan demikian aksesibilitas menjadi mandat utama UT. Mandat tersebut membawa konsekuensi bahwa UT harus menjadi teaching university yang memiliki jangkauan layanan akademik sampai ke daerah terluar, tertinggal, dan termiskin. Di samping itu UT juga harus mampu menjangkau warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri namun tetap ingin menempuh pendidikan tinggi.
Dengan semangat “Membuka Akses Pendidikan Tinggi bagi Semua”, UT telah melakukan berbagai upaya sistematis secara bertahap untuk mewujudkan hal tersebut. Dalam kurun waktu 37 tahun ini, layanan UT sudah bisa diakses oleh segenap lapisan masyarakat di seluruh Tanah Air. Demikian juga dalam belasan tahun terakhir layanan bagi masyakarat atau warga negara Indonesia yang sedang berdomisili di luar negeri juga sudah berjalan meski belum dalam jumlah yang masif dan tersebar di seluruh negara.
Secara operasional, ternyata bukan perkara mudah bagi UT untuk memfasilitasi layanan pendidikan bagi mahasiswa yang ada di luar negeri. Guna lebih melancarkan operasional layanan UT dalam rangka memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat dengan lebih baik lagi, sejak Januari 2014, UT menetapkan untuk membuka unit kerja baru yang secara khusus menangani pelayanan bagi mahasiswa UT yang sedang berada di luar negeri. Dengan Keputusan Rektor, dibentuklah satu unit baru yang dinamakan Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka Layanan Luar Negeri (UPBJJ-UT LLN) sebagai UPBJJ-UT yang ke 39. Pada Senin, 2 Juni 2014, Rektor UT, Prof. Ir. Tian Belawati, M.Ed., Ph.D, meresmikan kantor UPBJJ-UT LLN, sebagai tanda telah dibuka secara penuh pelaksanaan layanan UT, bagi seluruh mahasiswa yang sudah dalam program dan masyarakat Indonesia lain di luar negeri, yang membutuhkan layanan pendidikan tinggi untuk meningkatkan kualifikasi dan kapasitas diri. Mengingat karakteristiknya yang khas, nama UPBJJ-UT LLN diubah menjadi Pusat Pengelolaan Mahasiswa Luar Negeri (PPMLN). Dan di tahun 2023 berubah nama menjadi UT Layanan Luar Negeri.
Dalam memberikan pelayanan belajar bagi mahasiswa UT di luar negeri, UT-Layanan Luar Negeri tidak bekerja sendiri. Selama ini selalu dibantu dan didukung secara penuh oleh Pemerintah, seperti KBRI, KJRI, KDEI dan secara khusus Atdikbud yang ada di berbagai negara. Dukungan dan bantuan dari perwakilan pemerintah tidak terlepas dari jalinan kerjasama yang telah terbangun antara UT dengan Kementerian Luar Negeri melalui Nota Kesepahaman, pada tanggal 7 Februari 2012 dan telah diperbaharui tahun 2019. Nota Kesepahaman tersebut berisi tentang kesepakatan Peningkatan Akses dan Penyelenggaraan Layanan Pendidikan Tinggi di Luar Negeri melalui Sistem Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauk. Dengan demikian, warga negara Indonesia di luar negeri yang berkeinginan memanfaatkan layanan pendidikan tinggi melalui Universitas Terbuka, bisa langsung dan/atau melalui kantor perwakilan Indonesia di negara yang memiliki perwakilan tetap, KBRI/KJRI; KDEI. Diharapkan UT bisa menjadi jembatan mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa kendala ruang dan waktu untuk Indonesia yang lebih maju lagi, lebih sejahtera dan juga bermartabat.